DAD Terpilih Diharapkan dapat Mempersatukan Sub Suku Dayak

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Liri Muri. Foto:wn
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau Masa Bhakti 2022-2027 resmi dilantik oleh Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor di Rumah Betang Youth Center Sekadau pada, Rabu (18/1/2023). 

Usai menghadiri acara pelantikan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi partai Hanura, Liri Muri, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus dan Ketua DAD Kabupaten Sekadau yang baru saja dilantik.

"Tentunya kami berharap kepada Ketua DAD terpilih ini agar bisa mempersatukan sub suku Dayak yang ada di Kabupaten Sekadau dan bisa menyatukan elemen-elemen lain seperti antar suku, agama dan bisa melakukan langkah komunikatif bersama Pemerintah Daerah," harapnya. 

"Kami juga meminta Ketua DAD yang barus saja dilantik untuk bisa mengakomodir hak-hak masyarakat Dayak karena saat ini masih banyak persoalan-persoalan masyarakat Dayak di daerah pedalaman. Seperti, para peladang dan masyarakat Dayak yang berada di hutan lindung," tambah dia. 

"Tentu ini memerlukan perjuangan yang luar biasa. Untuk itu kami berharap kepada Ketua DAD Kabupaten Sekadau agar terus berjuang untuk seluruh elemen masyarakat Dayak khususnya di Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini," tutup Liri Muri. (as)

Tinggalkan Komentar

Back Next