Seteleng Merupakan Tempat Perkumpulan Masyarakat Dayak untuk Berbagai Kegiatan

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat, Jefray Raja Tugam (kiri) dan Hasan. Foto:as 
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Bupati Sekadau, Aron, meresmikan Seteleng (Rumag Adat) di Dusun Amak, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Sabtu (7/1/2023). 

Hadir pada peresmian ini, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Abun Tono, Forkopimda, SKPD, Ketua TP-PKK Kabupaten Sekadau, Ny. Magdalena Susilawati, Tokoh masyarakat, Simson, Tokoh adat dan undangan lainnya. 

Usai kegiatan kegiatan, kepada wartawan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat, Jefray Raja Tugam mengatakan, dirinya menyambut baik atas diresmikannya Seteleng Dusun Amak oleh Bupati Sekadau. 

"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah menganggarkan dana untuk pembangunan Seteleng Dusun Amak ini," kata Jeffray Raja Tugam. 

"Pembangunan rumah adat atau Seteleng ini sebagai upaya pelestarian adat dan budaya masyarakat Dayak karena Seteleng merupakan tempat perkumpulan masyarakat Dayak untuk berbagai kegiatan," tambah Jefray yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau. 

Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang juga dari Fraksi Partai Demokrat, Hasan, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah peduli terhadap masyarakat adat Dayak di Dusun Amak. 

"Kami berharap kepada masyarakat Dusun Amak agar senantiasa memelihara dan menjaga fasilitas ini dengan baik," harapnya. 

"Seteleng ini bukan hanya tempat berkumpulnya masyarakat Dayak saja, namun tempat untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai budaya yang ada," pungkasnya.(as).

Tinggalkan Komentar

Back Next