Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha Mikro, bertempat di Gedung Pertemuan Kecamatan Sekadau Hulu. Selasa (30/5/2023).kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha Mikro. (foto:ist).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, Izin Usaha merupakan suatu hal yang penting ketika kita memiliki suatu usaha.
"Dengan memiliki izin maka usaha yang kita jalani memiliki perlindungan hukum," kata Subandrio.
"Selain itu izin juga berguna untuk Mendorong dunia usaha dalam hal memiliki tambahan modal. Karena bank atau tempat kredit tidak akan memberikan modal usaha jik usaha tersebut tidak memiliki izin," tambahnya
Subandrio berharap kepada peserta agar bisa mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan baik.
"Ikutilah Bimtek ini sampai selesai agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai perizinan usaha dan supaya apa yang disampaikan oleh Narasumber dapat diterima dan diterapkan dengan baik," pungkasnya. (nv).