Borneo Kalbar

Kegiatan Imunisasi JE di Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat meninjau pelaksanaan imunisasi Japanese Encephalitis (JE)/Radang Otak di wilayah Kapuas Hulu, yang berlangsung di SDN 1 Kedamin, Putussibau Selatan. Foto:ist
Kapuas Hulu, Kalbar - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, turun langsung untuk melihat hari pertama pelaksanaan imunisasi Japanese Encephalitis (JE)/Radang Otak di wilayah Kapuas Hulu, yang berlangsung di SDN 1 Kedamin, Putussibau Selatan, Selasa (26/09/2023).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa, target sasaran imunisasi JE di Kapuas Hulu sebanyak 74.775 orang yang tersebar seluruh wilayah kecamatan dan desa Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kalau untuk kesediaan vaksin JE sendiri di Kapuas Hulu sebanyak 86.510 dosis, jadikan lebih dari sasaran atau target imunisasi JE itu sendiri, sehingga stok aman di Kapuas Hulu," ujarnya. 

Bupati Kapuas Hulu yang akrab disapa Bang Sis menjelaskan bahwa JE merupakan program dari Pemerintah Pusat.

"JE merupakan program dari Pemerintah Pusat, maka harus didukung sama-sama.
Orang tua jangan kuatir karena vaksin JE sudah terverifikasi aman dan halal, demi kebaikan anak-anak, jangan sampai terpapar dengan virus Japanese Encephalitis, Virus JE sangat parah, bisa mengakibatkan kelumpuhan dan kematian, maka dari itu kita melakukan antisipasi," ujarnya.

Bupati Sis juga memastikan hingga saat ini belum ditemukan anak-anak di Kapuas Hulu terpapar virus JE.

"Mudah-mudahan dengan adanya vaksin ini anak-anak kita tidak terpapar virus JE, maka dari itu minta dukungan orang tua dan semua pihak," ungkapnya.

Kabid Pencegahan dan Pengadilan Penyakit, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kastono, menyampaikan imunisasi JE diberikan ke anak-anak dari usia 9 bulan sampai usia sebelum 15 tahun, untuk mencegah penularan penyakit JE pada bayi, anak, dan dewasa.

"Pelaksanaan imunisasi JE ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI, tentang pemberian imunisasi JE di kabupaten/kota wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dimana dari mulai tanggal 29 September - 29 November 2023," jelasnya.

"Pelaksanaan pemberian imunisasi JE dalam jadwal imunisasi rutin diberikan pada anak usia 10 bulan, setelah kampanye JE, dan dosis pemberian imunisasi JE adalah 0,5 ml, yang diberikan secara subkutan," tutupnya. (prokopim/fd)

Tinggalkan Komentar

Back Next