SINTANG, BK - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten
Sintang, AKBP La Muati, menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan
pemulihan profesi Polri terhadap personil dalam pengawasan gelombang 2
tahun 2023 di Markas Polres Sintang, Kalimantan Barat. Rabu, 6
September 2023.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten
Sintang, AKBP La Muati, saat menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan
pemulihan profesi Polri. Foto:its
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang, La Muati mengajak seluruh anggota Polri yang ada di Polres Sintang untuk menghindari narkoba dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya ingin anggota Polres Sintang memiliki karakter kuat dan memiliki motivasi untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sintang,”tegasnya.
"Saya juga meminta dan mengingatkan agar para anggota Polres Sintang dapat mengetahui pentingnya dilakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak seluruh sendi-sendi kehidupan baik ekonomi, sosial, budaya dan keamanan,” tambah La Muati.
"Saya minta kepada anggota Polres Sintang berani melaporkan diri apabila ada yang menjadi pecandu narkoba atau korban penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan rehabilitasi agar bisa pulih dan kembali melaksanakan tugas dan fungsi sosialnya dengan baik, pelaksanaan rehabilitasi milik pemerintah tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.
AKBP La Muati berpesan kepada seluruh anggota Polres Sintang agar komit mencegah peredaran narkoba.
"Kalau ada yang sudah menjadi pecandu narkoba, kasi tau kami untuk dilakukan rehab. Dan rehab ini gratis karena sudah ditanggung oleh negara," ujarnya.
"Lalu kalau ada yang sudah menjadi pecandu, kita rehab, maka kedepan, anggota Polres Sintang akan lebih kuat lagi dalam mencegah narkoba di Kabupaten Sintang,” tutup La Muati. (com_stg)