Borneo Kalbar

Deklarasi ODF Desa Belitang Satu, ini Kata Kadinkes Sekadau

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) kabupaten Sekadau, Henry Alpius. (foto:pkm/en)
Sekadau, BK - Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat Deklarasi Open Defication Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kamis (12/10/2023).

Deklarasi ODF Desa Belitang Satu ini dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa bersama masyarakat desa Belitang Satu yang telah berhasil mewujudkan desa Belitang Satu sebagai desa ODF.

Perlu diketahui bersama lanjut  dia, Teori Bloom, derajad kesehatan dipengaruhi  oleh 4 faktor yaitu, Lingkungan (40 persen), Perilaku (30 persen), Pelayanan Kesehatan (20 persen) dan Keturunan (10 persen).

“Untuk itu kalau kita ingin keluarga kita sehat masyarakat  harus bisa mewujudkan lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Lingkungan yang sehat kata dia, adalah kondisi lingkungan yang identik dengan terpenuhinya sanitasi dasar yakni, tidak buang  air besar  sembarangan, cuci tangan pakai sabun diair mengalir, pengelolaan air  minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah, pengamanan air  buangan atau limbah rumah tangga.

“Ini merupakan hal dasar yang harus dilakukan oleh masyarakat karena jika tidak, akan berakibat buruk pada kesehatan masyarakat khusunya keluarga kita sendiri,” terangnya.

Untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, Henry mengatakan bahwa pemerintah telah mengembangkan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yaitu sebuah pendekatan untuk mengubah perilaku hygienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan yang ditetapkan dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2014. Pendekatan STBM itu mencakup 5 Pilar  yaitu ; Stop buang air besar sembarangan ( SBS), cuci tangan pakai sabun (CTPS) di air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga (PAMM-RT)dan pengelolaan limbah cair rumah tangga (PLC-RT).

Henry menerangkan, untuk desa ODF di Sekadau jumlah desa ODF ada 40 desa dari 94 desa (42 persen). Khusus di kecamatan Belitang hingga saat ini sudah 6 desa yang sudah ODF dari 7 desa yang ada.

Akses sanitasi atau jamban sehat kabupaten Sekadau saat ini sudah mencapai 80 persen berada pada posisi ke-5 dari 14 kabupaten kota di provinsi Kalimantan Barat. Dan untuk akses tertinggi di kecamatan Nanga Taman sebesar 100 persen disusul kecamatan Belitang 87,25 persen, kecamatan Sekadau Hulu 87,13 persen, kecamatan Nanga Mahap 81,40 persen, kecamatan Sekadau Hilir 81 persen dan terakhir kecamatan Belitang Hilir 77 persen.

“Dari 84 persen akses kabupaten masih ada 16 persen BABS yang harus kita selesaikan untuk bisa ODF kabupaten,” pungkasnya. 

Hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Golkar, Matheus Candra Dawi, Forkopimda, beberapa Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, Forkopimcam, Camat Belitang, Kades Belitang Satu beserta jajaran dan Undangan lainnya. (pkm/am)

Tinggalkan Komentar

Back Next