Borneo Kalbar

Bupati Sekadau Hadiri Pengukuhan Pengurus MABM Periode 2024-2029

acara pengukuhan pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau periode 2024-2029. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Bupati Sekadau Aron menghadiri acara pengukuhan pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau periode 2024-2029 yang digelar di Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau. Rabu (31/7/2024).


Dalam sambutannya, Bupati Aron mengucapkan selamat kepada pengurus MABM yang baru dilantik.

"Saya mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus MABM yang baru di tahun 2024 ini. Dengan pengurus Rumah Adat Melayu yang baru, saya berharap Rumah Adat Melayu dapat difungsikan dengan baik untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Melayu di Kabupaten Sekadau," ujarnya.

Selain itu, Bupati Aron menekankan pentingnya peran MABM dalam mempromosikan nilai-nilai budaya Melayu kepada generasi muda.

"Keberadaan MABM sangat penting dalam menjaga dan memperkuat identitas budaya kita. Saya berharap pengurus yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta menjadi teladan bagi masyarakat," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua baru pengurus MABM, Pak Haji Syafi'i, juga memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, ia menegaskan visi dan misi MABM sebagai panduan pergerakan organisasi.

"Visi dan misi MABM ini akan menjadi panduan pergerakan kita. Saya yakin bersama-sama kita bisa melestarikan serta mengembangkan budaya Melayu di Kabupaten Sekadau," ungkapnya.

"Semoga dengan kepengurusan yang baru ini, MABM Kabupaten Sekadau dapat semakin maju dan berperan aktif dalam melestarikan budaya Melayu di daerah ini," pungkasnya. (Lia/yt)

Tinggalkan Komentar

Back Next