peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Sekadau. (Foto:tangkap gambar prokopim)
Sekadau kalbar, Borneokalbar.com – Bupati Sekadau, Aron, menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Sekadau. Selasa (27/8/2024).
Pembangunan gedung pelayanan SIM ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Sekadau, terutama dalam hal pengurusan SIM, yang menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan apresiasinya atas pembangunan fasilitas ini.
“Pembangunan gedung pelayanan SIM ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat. Kami sangat mendukung langkah Polres Sekadau dalam meningkatkan fasilitas pelayanan, karena ini akan berdampak langsung pada kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengurus keperluan administratif. Dengan adanya gedung baru ini, saya berharap pelayanan SIM bisa lebih cepat, transparan, dan profesional," ujar Aron.
Lebih lanjut, Aron menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sekadau.
Pembangunan gedung ini dinilai sebagai langkah positif yang sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Peletakan batu pertama ini juga menandakan komitmen Polres Sekadau dalam memberikan layanan yang lebih baik dan nyaman, dengan harapan bisa meningkatkan kedisiplinan dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Sekadau. (Red/sb/yt)