Camat Belitang Hilir, Evodius, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan di Kecamatan Belitang Hilir. (Foto:ist)
Sekadau kalbar, Borneokalbar.com – Camat Belitang Hilir, Evodius, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan pada Sabtu (7/9/2024) di Kecamatan Belitang Hilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa dalam Pilkada Serentak 2024.
Dalam sambutannya, Evodius menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan aparatur desa selama proses Pilkada agar tercipta pemilu yang adil dan berintegritas.
"Netralitas ASN dan aparatur desa merupakan kunci utama untuk menjaga kualitas demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024," ujarnya.
"Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu," tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN dan aparatur desa untuk memahami peran mereka sebagai abdi negara yang tidak berpihak.
"Mari kita bersama-sama menjaga netralitas, karena posisi kita sebagai pelayan publik adalah untuk seluruh masyarakat tanpa kecuali," ungkapnya.
"Setiap tindakan dan keputusan harus berdasarkan aturan dan etika, bukan kepentingan politik," pungkasnya. (Red/sb/yt)