Borneo Kalbar

Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wakil Bupati Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Transparansi

Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak. (Foto:screenshot/atn) 
LANDAK, (BK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (16/6/2025). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024.

Bertempat di gedung pertemuan DPRD Landak, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Herculanus Heriadi, dan dihadiri oleh 26 dari total 40 anggota dewan serta sejumlah pejabat perangkat daerah.

Wakil Bupati Landak, Erani, hadir mewakili Bupati untuk membacakan pidato pengantar Raperda tersebut. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai landasan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Erani juga menyampaikan rasa syukur atas capaian prestisius Kabupaten Landak yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ia menyebut pencapaian ini sebagai hasil dari kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan.

“Capaian ini bukan kerja satu dua orang, tetapi buah dari kerja sama seluruh pihak. Ke depan, kita harus terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat dan berkelanjutan, diperlukan sinergi semua pihak baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat.

Rapat paripurna ini terbuka untuk umum dan menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan dan pengambilan keputusan anggaran di Kabupaten Landak. (atn)

Tinggalkan Komentar

Back Next