Sekadau Kalbar, Borneokalabar.com - DPRD Kabupaten Sekadau, Menggelar Sidang Paripurna ke 16 Masa persidangan ke 2 Dengan Agenda, Penyampaian Keputusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau Tahun 2025, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau. Senin, (20/4/2026).
(Foto:wn)
Rapat tersebut di hadiri Bupati Sekadau, Aron, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Ketua DPRD Hermanto, Wakil Ketua I Handi, Wakil Ketua II Jeffray Raja Tugam , serta di hadiri oleh 20 anggota DPRD lainnya, dan para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya, Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan terima dan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sekadau atas kerja keras dan dedikasi serta kontribusi pemikiran yang telah diberikan dalam proses pembahasan LKPJ yang telah dilakukan ini.
"Rekomendasi tersebut tentunya akan menjadi perhatian serius bagi kami dalam rangka meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini," ungkapnya.
Aron juga mengatakan, Sinergi komunikasi dan kemitraan yang harmonis diantara legislatif dan eksekutif harus senantiasa jaga dan ditingkatkan lagi kedepannya.
"Melalui semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat kita harus optimis dalam berbagai program pembangunan di Kabupaten Sekadau dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kabupaten Sekadau," katanya.
"Kami berharap kepada seluruh Rekomendasi yang telah disampaikan ini, semoga dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau kedepan serta memperkuat upaya kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sekadau yang Unggul, Sejahtera dan Bermartabat," pungkasnya. (wn)