KUBU RAYA, (Borneokalbar.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD di Ruang Sidang Utama DPRD Kubu Raya, Senin (4/8/2025). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kubu Raya, Johansemima, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, serta tamu undangan lainnya.Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya. (Foto:ms)
Tags:
#PARLEMEN