Ali Mustakim Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kubu Raya

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten  Kubu Raya. (Foto:ms)
KUBU RAYA, (Borneokalbar.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD di Ruang Sidang Utama DPRD Kubu Raya, Senin (4/8/2025). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kubu Raya, Johansemima, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ali Mustakim resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya menggantikan M. Yani dari Partai Golkar yang telah wafat. Prosesi pelantikan dilakukan melalui pengucapan sumpah/janji di hadapan Ketua DPRD dan disaksikan seluruh hadirin. Acara berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk komitmen terhadap amanah rakyat.

Usai pelantikan, Ketua DPRD Johansemima menyampaikan ucapan selamat kepada Ali Mustakim dan berharap ia dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas legislatif.

“Semoga dapat segera beradaptasi dan bersama-sama seluruh anggota DPRD mewujudkan pembangunan Kubu Raya yang lebih baik, sejahtera, dan transparan,” ujarnya.

Wakil Bupati H. Sukiryanto turut mengapresiasi pelantikan ini sebagai bentuk penyegaran dalam tubuh DPRD. Ia menilai kehadiran anggota baru dapat memberi semangat baru dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Kehadiran Bapak Ali Mustakim menjadi harapan baru untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Mari kita jaga komunikasi yang baik demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Mustakim menyampaikan rasa syukur dan tekad untuk menjalankan amanah yang dipercayakan kepadanya.

“Alhamdulillah, hari ini saya resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kubu Raya. Saya bertekad bekerja sepenuh hati, menyerap aspirasi masyarakat, serta memperjuangkan kesejahteraan warga. Saya siap berkolaborasi dengan seluruh pihak demi kemajuan daerah,” ungkapnya.

Dukungan juga disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kubu Raya, Andry, yang menyatakan keyakinannya terhadap kapasitas dan integritas Ali Mustakim.

“Partai Golkar memberikan kepercayaan penuh kepada Bapak Ali Mustakim untuk melanjutkan perjuangan partai dan amanah masyarakat. Kami yakin beliau akan menjalankan tugas dengan amanah, profesional, dan berkomitmen pada pelayanan publik,” ujarnya.

Rapat paripurna PAW ini berlangsung tertib dan lancar, dan diakhiri dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas suksesnya proses pelantikan. Kehadiran berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi bukti bahwa PAW ini tidak sekadar pergantian anggota dewan, melainkan bagian dari kesinambungan demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya. (ms)

Tinggalkan Komentar

Back Next