"Hari Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 dan ini merupakan suatu mekanisme pembahasan anggaran yang memang harus dipenuhi dalam konstitusional negara kita," jelas Krisantus.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur di Tahun 2026 juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tentunya yang menjadi kewenangan provinsi.
"Pembangunan infrastruktur tetap menjadi fokus utama Bapak Gubernur bersama saya, terutama daerah - daerah yang memang jalur transportasinya merupakan urat nadi perekonomian. Maka ini tentu menjadi prioritas dan kita fokus pada fungsional, jadi tidak langsung misalnya langsung di aspal tapi jangkauannya pendek, tentu kita ingin semuanya bisa fungsional dalam 5 Tahun ini," ungkapnya.
Seperti diketahui, Kalimantan Barat mempunyai potensi yang luar biasa seperti jenis logam, pertambangan maupun perkebunan serta luas wilayah yang sangat luas sehingga bagaimana kreativitas, inovasi serta kolaborasi.
"Kami Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD berkolaborasi bagaimana membuat ide serta gagasan dan terobosan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah kita. Banyak sekali potensi yang belum tergali dan ini memerlukan regulasi, oleh sebab itu kami minta dukungan teman-teman DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk membuat regulasi dalam rangka kita menarik pendapatan asli daerah sesuai dengan potensi kita," tutupnya. (Irf/irm)