DPRD Kalbar Sampaikan Pandangan Fraksi atas Dua Raperda, Sekda Harisson Hadiri Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Barat. (Foto:adpim)
PONTIANAK, (Borneokalbar.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson,  menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (25/9/2025).

Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Kalbar (Jamkrida) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kalbar.

Rapat yang berlangsung di Aula Balairungsari DPRD Kalbar itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Prabasa Anantatur, dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah. Delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing.

Salah satu fraksi menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan, termasuk seni tradisi dan peran generasi muda.

“Kebudayaan adalah jati diri daerah. Melalui Raperda ini, kami berharap ada langkah konkret pemerintah dalam mendorong ekosistem kebudayaan yang lebih kuat, sehingga mampu menjadi pilar pembangunan daerah,” ujar salah satu juru bicara fraksi.

Sementara itu, fraksi lainnya menyoroti urgensi transformasi Jamkrida menjadi Perusda. Menurut mereka, langkah ini strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus memperluas dukungan bagi UMKM.

“Transformasi kelembagaan Jamkrida diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar meningkatkan fungsi penjaminan kredit. Dengan begitu, UMKM di Kalbar lebih mudah mengakses pembiayaan dan terlindungi dari risiko usaha,” tegasnya.

Menanggapi pandangan tersebut, Sekda Harisson menyampaikan bahwa Pemprov Kalbar akan menelaah dengan cermat setiap masukan fraksi untuk dijadikan rujukan dalam pembahasan tahap berikutnya.

“Pemerintah Provinsi Kalbar sangat menghargai seluruh pandangan fraksi. Masukan yang disampaikan akan menjadi referensi penting untuk memperkuat substansi Raperda, baik terkait pemajuan kebudayaan maupun transformasi badan usaha daerah, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Penyampaian pandangan umum fraksi ini menjadi bagian penting dari proses legislasi daerah, sekaligus wujud check and balance antara legislatif dan eksekutif agar setiap Raperda memiliki landasan kuat, visioner, dan berdampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. (adpim)

Tinggalkan Komentar

Back Next