![]() |
Cegah aktivitas PETI, Satreskrim Polres Sekadau melaksanakan patroli di sepanjang aliran Sungai Kapuas. (Foto:hms) |
Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin tersebut turut diikuti KBO Satreskrim IPDA Eric Ibrahim Pattimura bersama sejumlah personel Satreskrim dan Polsek Sekadau Hilir.
IPTU Zainal Abidin menjelaskan, patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah sekaligus menindak potensi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah perairan Sungai Kapuas.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai. Dari hasil pengecekan, kami tidak menemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan Suak Payung maupun di sekitar objek wisata Lawang Kuari,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Sekadau akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan, sembari memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI, karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem sungai,” tutupnya. (hms)