Pontianak, (Borneokalbar.com) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menghadiri kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Ruang Presisi Lounge, Lantai 2 Polda Kalbar, Jumat (3/10/2025).Kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Foto:adpim)
Dalam kesempatan itu, Krisantus menegaskan bahwa pembentukan Gugus Tugas TPPO merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mencegah sekaligus menangani kasus perdagangan orang. Ia menilai Kalimantan Barat memiliki posisi strategis sekaligus rawan karena menjadi daerah sumber maupun transit perdagangan orang dengan tujuan ke berbagai negara, seperti Tiongkok, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, hingga Arab Saudi.
“Pertemuan ini sangat penting karena Gugus Tugas nantinya menjadi perangkat struktural yang bekerja secara terpadu dalam menangani TPPO. Kalbar memiliki garis perbatasan yang panjang dan banyak titik sulit terpantau, sehingga rawan dimanfaatkan para pelaku,” ujar Krisantus.
Wagub juga mengapresiasi langkah cepat Polda Kalbar dalam penindakan kasus perdagangan orang. Namun ia mengingatkan masih ada sejumlah tantangan, terutama koordinasi antarinstansi serta keterbatasan anggaran, khususnya terkait pemulangan korban lintas provinsi.
“Kondisi efisiensi anggaran saat ini membuat kita cukup kesulitan memulangkan korban, apalagi jika berasal dari luar Kalbar. Ini menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Krisantus mengungkapkan, kasus TPPO di Kalbar sangat kompleks dengan berbagai modus, mulai dari kawin kontrak, program magang luar negeri, eksploitasi tenaga kerja di sektor rumah tangga maupun ritel, hingga modus terbaru berupa penerjemah bahasa Mandarin.
Ia menekankan pentingnya sinergi kebijakan, program, dan kegiatan di semua lini sebagai kunci pemberantasan TPPO. “Dengan adanya komitmen terpadu dari Gugus Tugas dan seluruh pihak terkait, kita optimis dapat menutup celah bagi pelaku sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (adpim)