Gubernur Ria Norsan Tekankan Percepatan Pembangunan Jembatan Sungai Kakap Bernilai Rp 8 Miliar

Gubernur Kalimantan Barat,H. Ria Norsan,turun langsung melakukan peninjauan akhir sebelum proses pembongkaran total Jembatan Sungai Kakapdimulai. (Foto:ist)
KUBU RAYA, BK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menguatkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur demi mendukung mobilitas masyarakat. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalbar, langkah konkret kembali dilakukan dengan membangun ulang Jembatan Sungai Kakap yang sebelumnya mengalami kerusakan.

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., turun langsung melakukan peninjauan akhir sebelum proses pembongkaran total jembatan dimulai. Pembangunan ulang ini dirancang menggunakan desain konstruksi modern yang lebih kuat dan memenuhi standar keselamatan tinggi untuk menjamin kelancaran arus transportasi di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.

“Hari ini kita meninjau Jembatan Sungai Kakap yang akan dibongkar untuk dibangun kembali. Jembatan ini menggunakan konstruksi girder dan tiang pancang spun pile berdiameter 50 cm. Mudah-mudahan setelah rampung, lalu lintas masyarakat semakin lancar,” ujar Gubernur.

Jembatan baru tersebut akan mengadopsi struktur Steel Girder (Gelagar Baja) dengan fondasi modern yang kokoh. Proyek strategis ini tercatat memiliki nilai kontrak mencapai Rp 8 miliar.

Gubernur Ria Norsan memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan tetap mengacu pada target penyelesaian akhir Desember 2025. Ia menegaskan bahwa percepatan boleh dilakukan selama mutu pekerjaan tidak dikorbankan.

“Target tetap akhir Desember. Kita sudah koordinasi agar pengerjaan dilakukan seoptimal mungkin, bahkan bila perlu dengan sistem shift siang dan malam,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap, setelah jembatan selesai dibangun, masyarakat dapat merasakan dampak nyata berupa peningkatan keselamatan perjalanan, kelancaran distribusi barang, serta mobilitas warga di wilayah Sungai Kakap dan sekitarnya. (humas pemprov kalbar)

Tinggalkan Komentar

Back Next