![]() |
| Mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Pontianak menggelar aksi unjuk rasa di tugu digulis Pontianak Kamis (18/6/2026) _ [Foto:lyn] |
Dalam aksi itu, para mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster berisi kritik serta harapan terhadap arah kebijakan pemerintah. Mereka menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari tingginya harga bahan pokok, kondisi infrastruktur yang dinilai belum merata, hingga isu kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Massa aksi juga menyampaikan pandangannya terkait sejumlah program pemerintah pusat yang dinilai perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah. Menurut mereka, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Selain itu, mahasiswa menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diharapkan dapat dikelola secara lebih berkeadilan. Mereka juga menyampaikan aspirasi terkait stabilitas harga kebutuhan pokok, dukungan terhadap sektor pertanian, perlindungan hak-hak pekerja, serta perlunya perhatian terhadap masyarakat adat.
Aksi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah yang datang untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa, di antaranya Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar Zulfidar Zaydar Mochtar, Ketua Komisi I DPRD Kalbar H. Rasmidi, S.E., M.M., Kepala Dinas PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnaen, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar Syarif Faisal Indahmawan Alkadri.
Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa menyampaikan sedikitnya 18 tuntutan. Beberapa di antaranya adalah mengembalikan prioritas anggaran pada sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi, menuntut keadilan Dana Bagi Hasil, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, stabilisasi harga bahan pokok dan BBM, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), peningkatan kesejahteraan petani, serta perlindungan hak-hak buruh.
Mereka juga menyuarakan penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya, pengesahan RUU Masyarakat Adat, serta mendorong agar tugas dan fungsi institusi kepolisian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa yang sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani tersebut berlangsung tertib dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. (*lyn)
