Borneo Kalbar

Musrenbang RPJPD Landak Diharapkan Lahirkan Rencana Pembangunan yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Landak dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Landak tahun 2025-2045. Foto:ist
Landak||Borneo Kalbar - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Landak dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Landak tahun 2025-2045. Rabu (17/4/2024).

Musrenbang RPJPD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Landak, yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Perangkat Daerah Kalbar, Jajaran Pemerintah Kabupaten Landak, Unsur Forkopimda Kabupaten Landak, dan Camat-Camat dari Kabupaten Landak.

Tak lupa sebelumnya Pj Gubernur Harisson mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak. Dirinya berharap momen suci ini dapat membawa umat Islam kembali ke fitrah dan menjadikannya pribadi yang lebih baik.

Harisson menekankan pentingnya peran DPRD dalam proses penyusunan RPJPD, karena merupakan representasi dari suara rakyat yang harus dikolaborasikan bersama unsur legislatif.

"Saya menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Landak dalam Musrenbang RPJPD. RPJPD ini bukan hanya tugas eksekutif, tapi juga legislatif. Ini adalah amanah rakyat, dan perlu masukan dari semua pihak," ujar Harisson.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Kalbar menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 harus sejalan dengan RPJPD Provinsi Kalbar dan RKP Nasional.

Dirinya menekankan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, dengan fokus pada pengembangan industri hijau dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kabupaten Landak memiliki potensi besar untuk pengembangan industri hijau. Kita harus memanfaatkan potensi ini untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Pj Gubernur Kalbar.

Pj Gubernur Harisson menegaskan bahwa Musrenbang RPJPD Landak merupakan tahapan krusial dalam merumuskan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Proses penyusunan ini haruslah partisipatif dan mengakomodir aspirasi seluruh elemen masyarakat. Yang mana tema pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJPM adalah "Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah".

“Tema pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJPM Adalah “Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah” tema ini dijabarkan dalam arah kebijakan pengembangan wilayah antara lain: 1. Pengembangan simpul transportasi pelabuhan dan bandara 2. Pemanfaatan alur Laut Kepualuan Indonesia. 3. Pengembangan Kawasan industry hijau Alumina Logam Kawasan Perbatasan Negara dan Kawasan Hutan Hujan Tropis. Tema pembanguan wilayah Kalbar Ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dari Kabupaten Kota.” kata Harisson.

Ia menyadari bahwa mewujudkan visi pembangunan Kalbar membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dan berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan Kalbar yang berkualitas dan berkelanjutan.

Orang nomor satu di Kalbar ini berharap agar Musrenbang RPJPD Landak dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, terukur, dan realistis. Beliau meyakini bahwa dengan perencanaan yang matang dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Landak dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam dua dekade mendatang.

Tak hanya itu, Pj Gubernur Kalbar juga menyoroti rendahnya tingkat pengeluaran perkapita di Kabupaten Landak, meskipun tingkat pengangguran tergolong rendah. Ia mendorong berbagai pihak untuk bekerja sama dalam menanggulangi persoalan kesejahteraan ini.

"Rata-rata pengeluaran perkapita di Kabupaten Landak hanya Rp8.432.000,- per tahun. Ini masih tergolong rendah. Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya

Tak lupa Harisson menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Landak. Ia berharap Musrenbang ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan outcomes yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak.

“Musrenbang RPJPD Kabupaten Landak merupakan langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang selaras dengan visi nasional. Dengan partisipasi aktif dan kolaborasi dari semua pihak, diharapkan RPJPD Kabupaten Landak dapat menjadi pedoman yang efektif untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan,” tutup Harisson.(adpim)

Tinggalkan Komentar

Back Next