![]() |
Rapat Antisipasi Kelangkaan dan Tingginya Harga BBM di Atas HET di Provinsi Kalimantan Barat. (adpim) |
Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. H.Harisson, M.Kes., memimpin Rapat Antisipasi Kelangkaan dan Tingginya Harga BBM di Atas HET di Provinsi Kalimantan Barat bersama jajaran guna mengatasi potensi masalah kelangkaan dan harga BBM khususnya JBT Solar.
“Kita akan membentuk Tim Pengawas yang beranggotakan unsur-unsur seperti Aparat Penegakan, Perangkat Daerah, serta stakeholder yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya meliputi hak dan kewajiban perjanjian kerjasama sesuai kewenangan,” ujar Sekda di Ruang Rapat Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Jum’at (11/7/2025).
Ia menegaskan seluruh unsur-unsur Tim Pengawas tersebut akan turun ke lapangan guna memastikan penyaluran BBM tepat sasaran dan SPBU memastikan SPBU memiliki ketersediaan pasokan yang cukup.
“Kita akan memberi sanksi yang tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penimbunan, penjualan di atas HET atau praktik penyalahgunaan lainnya,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah antisipasi dan penanganan tersebut, diharapkan kelangkaan dan tingginya harga BBM di atas HET di Provinsi Kalimantan Barat dapat diminimalisir hingga tidak terjadinya lagi hal-hal tersebut.
“Kita harapkan, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM dengan harga yang wajar dan pasokan yang terjamin,” tutupnya.
Dengan pembentukan Tim Pengawas yang akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, serta penindakan tegas terhadap praktik penimbunan dan penyalahgunaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen penuh untuk menjaga ketersediaan BBM dan stabilitas harga.
Diharapkan, melalui langkah-langkah strategis ini, masyarakat dapat memperoleh BBM dengan harga yang wajar dan pasokan yang terjamin di seluruh wilayah Kalbar. (wnd/ica)