Gubernur Kaltara Sampaikan Masalah Infrastruktur Perbatasan dan Dana Transfer Daerah dalam RDP Bersama Komisi II DPR

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI. (Foto:dkisp)
JAKARTA, (BK)  Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga permasalahan kepegawaian.

Gubernur Zainal memaparkan kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan Kaltara yang dinilai masih memprihatinkan. Ia menyoroti masih adanya dua wilayah perbatasan yang belum memiliki akses jalur darat dan hanya dapat dijangkau melalui udara atau sungai dengan medan ekstrem.

“Kami dari Pemprov Kaltara menganggarkan subsidi angkutan orang dan barang sebesar Rp15 miliar setiap tahun bagi masyarakat perbatasan, tapi mungkin tahun ini akan berkurang karena efisiensi anggaran,” ujarnya.

Ia menegaskan ketergantungan masyarakat di perbatasan terhadap Malaysia, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok, menjadi ironi tersendiri bagi kedaulatan negara.

“Republik Indonesia ini negara besar, seharusnya kita malu kalau semua tergantung dari Malaysia. Tapi kondisi keuangan kita belum memungkinkan,” tambahnya.

Gubernur Zainal juga menyoroti ketimpangan alokasi dana transfer pusat ke daerah. Ia menggambarkan realisasi pendapatan transfer Provinsi Kaltara pada 2022–2025, di mana 85 persen APBD bersumber dari dana transfer. Namun, formula dana alokasi umum dinilai belum adil, dana bagi hasil sering terlambat, dan opsen pajak justru menurunkan pendapatan daerah hingga 11,3 persen.

“Pertambangan batu bara dan perkebunan sawit di Kaltara sangat melimpah, tapi kami hanya menerima sekitar Rp9 miliar per tahun dari ekspor CPO. Kami bahkan tidak tahu berapa ribu ton yang diekspor tiap tahunnya,” tegasnya.

Dalam hal pengelolaan BUMD, ia menyebutkan total terdapat 15 BUMD di Kaltara, termasuk satu BUMD di bidang jasa keuangan. Salah satunya, PT Benuanta Kaltara Jaya, disebut membutuhkan dukungan serah terima aset dari Kementerian Lingkungan Hidup yang hingga kini belum terealisasi.

“Kalau serah terima aset ini selesai, limbah rumah sakit tak perlu lagi dibawa ke luar daerah. Bisa kita kelola sendiri dan menjadi aset daerah,” jelasnya.

Di bidang kepegawaian, Gubernur Zainal mengungkapkan adanya ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Kaltara saat ini membutuhkan 2.342 guru namun baru tersedia 1.623, serta 707 tenaga kesehatan dengan jumlah yang ada justru berlebih yakni 1.341 orang.

“Isu utama kami adalah pemenuhan tenaga pendidik dan kesehatan di wilayah 3T, kebutuhan dokter spesialis, serta infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung digitalisasi layanan kepegawaian,” pungkasnya. (dkisp)

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next