![]() |
Peninjauan lokasi pengelolaan limbah sawit PT KSP. (Foto:yt) |
Humas PT KSP, Abed Nigo, menuturkan bahwa perusahaan memiliki delapan kolam limbah aktif, berbeda dengan informasi yang beredar bahwa hanya satu kolam yang tersedia.
“Sudah kita tinjau bersama. Kami tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya saat diwawancara wartawan. Rabu (7/5/2025).
Abed Nigo juga menyampaikan bahwa pihaknya juga rutin menyampaikan laporan pengelolaan limbah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setiap enam bulan.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Belitang, Nazur Yardana, yang ikut meninjau lokasi bersama pihak DLH Sekadau, membenarkan bahwa PT KSP telah memenuhi kewajibannya.
“PT KSP telah menjalankan pelaporan Amdal sesuai prosedur. Masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Sekadau, Apeng Petrus, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan peninjauan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat.
“Hasil monitoring kami di lapangan menunjukkan tidak ada pelanggaran. Pengelolaan limbah sudah sesuai dokumen Amdal dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (yt)
Tags:
#PEMDA