PONTIANAK, (Borneokalbar.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., memimpin rapat entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur, Senin (25/8/2025).Rapat entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur Kalbar. (Foto:adpim)
Pertemuan tersebut menjadi awal pemeriksaan tematik terkait lingkungan hidup yang berlangsung 25 Agustus–19 September 2025. Pemeriksaan pendahuluan akan difokuskan pada enam OPD, yakni Disperindag ESDM, DLHK, DPMPTSP, Bappeda, PUPR, serta Satpol PP Kalbar.
Dalam arahannya, Harisson menegaskan pemeriksaan ini penting untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup di Kalbar. “Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan lingkungan hidup saat ini semakin kompleks, mulai dari alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, pencemaran, hingga pemanfaatan sumber daya alam. Karena itu, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan pemerintah daerah.
Sekda juga meminta seluruh OPD terkait bersikap terbuka, menyiapkan data secara lengkap, dan menjadikan pemeriksaan ini sebagai peluang memperbaiki kinerja. “Ini bukan beban, melainkan kesempatan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Kalbar, Ganesa Kusbandana, menekankan bahwa pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. “Kami berharap kerja sama penuh dari seluruh OPD sehingga hasilnya komprehensif, obyektif, dan memberi nilai tambah bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ungkapnya. (adpim)