Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Strategis Susunan Perangkat Daerah dan RPJMD 2025–2029

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menghadiri Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelarDPRD Kabupaten Landak. (Foto:atn)
LANDAK, Borneokalbar.com – Pemerintah Kabupaten Landak terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran langsung Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Kamis (7/8/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif yang dinilai strategis dalam pembangunan dan reformasi birokrasi di daerah, yakni Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, dan diikuti oleh 25 dari total 40 anggota DPRD. Turut hadir para pejabat tinggi pratama, perwakilan instansi vertikal, serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya, Bupati Karolin menegaskan pentingnya kedua Raperda tersebut dalam rangka menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika kebijakan nasional pasca pemilu serentak 2024. Ia menyebut pembentukan perangkat daerah yang efektif dan efisien sangat penting untuk mendukung pelaksanaan visi dan misi kepala daerah terpilih periode mendatang.

“Kita perlu segera menyesuaikan struktur perangkat daerah dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Ini penting agar kebijakan dan program yang dijalankan di daerah bisa selaras, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Karolin.

Lebih lanjut, Karolin menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 harus dilakukan secara cermat, mengingat dokumen tersebut menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman utama dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan daerah. Oleh karena itu, saya minta seluruh pihak memberikan kontribusi konstruktif agar dokumen ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Landak ke depan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir, pandangan umum, serta rekomendasi terhadap dua Raperda yang dibahas. Proses diskusi berjalan dinamis dan menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Di akhir sambutannya, Karolin berharap pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan yang progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami berharap keputusan yang dihasilkan hari ini menjadi fondasi kuat dalam menyongsong masa depan Kabupaten Landak yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun Landak ke arah yang lebih baik. (atn)

Tinggalkan Komentar

Back Next