PONTIANAK, (Borneokalbar.com) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Rabu (6/8/2025).Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat. (Foto:adpim)
Penyampaian nota dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., yang mewakili Gubernur Kalbar. Rapat digelar di Ruang Balairungsari Kantor Sekretariat DPRD Kalbar dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, S.H., M.Si. Hadir pula jajaran Anggota DPRD serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.
Dalam paparannya, Sekda Harisson menjelaskan bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS 2025 memuat uraian capaian kinerja, sasaran, serta perubahan plafon anggaran sementara. Nota penjelasan tersebut juga mencakup perubahan kerangka ekonomi makro daerah, asumsi dasar yang digunakan, serta arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
"Perubahan ini diarahkan untuk memperkuat arah pembangunan dan mempertajam strategi guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," ujar Harisson.
Ia menuturkan bahwa proyeksi indikator ekonomi Kalbar tahun 2025 turut mempertimbangkan dinamika eksternal dan domestik. Target pertumbuhan ekonomi daerah diproyeksikan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, dengan memperhatikan stabilitas inflasi.
"Asumsi dasar juga mengakomodasi karakteristik wilayah Kalbar, termasuk kontribusi sektor pertanian, pengembangan infrastruktur, serta stabilitas konsumsi masyarakat melalui aktivitas perdagangan," lanjutnya.
Harisson menegaskan, perubahan kebijakan anggaran ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kita optimistis, prospek ekonomi Kalimantan Barat di tahun 2025 akan memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran terbuka, serta pengurangan tingkat kemiskinan," pungkasnya. (adpim)